Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes), Yandri Susanto (kiri) dalam program Cover Both Sides. Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV
Mendes Paparkan Program Pengembangan Desa dan Kopdes Merah Putih
Muhamad Marup • 8 October 2026 00:40
Jakarta: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes), Yandri Susanto memaparkan program pengembangan desa dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP). Hal tersebut disampaikan dalam program Cover Both Sides Metro TV, Rabu, 7 Oktober 2026.
Yandri memastikan pemerintah terus mendorong program pengembangan desa. Hal tersebut dilakukan untuk mengejar target Indonesia tanpa desa tertinggal pada tahun 2029.
"Nah ini kalau target kami ini desa tertinggal yang sangat tertinggal ini 2029 harusnya sudah tidak ada lagi. Itu targetnya," ujar Yandri dalam program Cover Both Sides Metro TV, Rabu, 7 Oktober 2026, pukul 21.05 WIB.
Ia mengungkapkan program pengembangan desa tidak hanya meningkatkan status desa tertinggal. Desa mandiri juga akan didorong menjadi desa industri.
"Desa mandiri kita naikkan menjadi desa industri. Jadi akan terjadi ada circle ekonomi yang lebih tinggi lagi," jelasnya.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes), Yandri Susanto dalam Program Cover Both Sides. Foto: Tangkapan Layar Youtube Metro TV
Yandri juga mengatakan, pendekatan pengembangan desa juga disesuaikan dengan potensinya baik wisata maupun sumber daya ekonomi yang lain. Pemerintah juga mendorong bertambahnya Desa Ekspor dari jumlah 400 saat ini menjadi 5.000.Terkait Desa Ekspor, program kolaborasi bersama Kementerian Perdagangan itu bertujuan untuk mengatasi masalah mengakar di pedesaan yaitu tengkulak. Intervensi program tersebut dapat meningkatkan pendapatan desa.
"Sekarang baru sekitar 400 lebih sedikit Desa Ekspor. Tapi target kita mungkin sampai 5.000. Tentu dengan transaksi sekarang lumayan hampir Rp1 triliun," katanya.
Yandri mengakui, program pengembangan desa masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya infrastruktur dan fasilitas layanan masyarakat. Pihaknya menggandeng berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta untuk mengatasi hal tersebut.
"PR yang paling banyak itu tentu infrastruktur. Infrastruktur yang mungkin lebih banyak masih dibutuhkan oleh rakyat di desa," ucapnya.
Jawab Masalah Warga Desa

Ilustrasi koperasi desa merah putih. Foto: Dok Setneg
Terkait Kopdes Merah Putih, Yandri menerangkan, Kopdes hadir untuk menjawab masalah mendasar warga desa. Tidak hanya kebutuhan konsumsi atau usaha, tapi juga perihal pinjaman dana.Ia mencontohkan, saat ini banyaknya warga desa terjebak dengan pinjaman online atau rentenir dengan skema bunga harian. Nantinya, Kopdes akan menghadirkan program pinjaman dengan bunga rendah.
"Maka akan hadir nanti di Kopdes itu pinjaman yang dari Bank Himbara dengan bunga rendah. Nah itu kan solusi," katanya.
Selain itu, lanjutnya, barang-barang bersubsidi seperti pupuk dan gas LPG juga akan jadi produk yang dijual di Kopdes. Menurutnya, banyak barang-barang subsidi yang justru dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Contoh gas 3 kilogram. HET-nya kan langsung 18 ribu, tapi faktanya kan (dijual) 25 ribu sampai 30 ribu," terangnya.
Yandri menekankan, fungsi-fungsi tersebut membuat Kopdes menjadi infrastruktur pemerintah untuk menjangkau rakyat di pedesaan. Dengan demikian, warga desa bisa langsung menerima program-program seperti subsidi dan bantuan lainnya.
"Kopdes akan menjadi alat pemerintah untuk memastikan bahwa barang-barang bersubsidi ini benar-benar dinikmati oleh rakyat yang benar-benar harus mendapatkan subsidi," ucapnya.
Terkait Dana Desa yang digunakan untuk Kopdes Merah Putih, Yandri memastikan Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi aset desa. Begitu juga dengan keuntungan-keuntungan yang didapat warga desa.
"Jadi Dana Desa itu tidak diambil oleh pusat, enggak. Atau tidak dialihkan untuk kepentingan yang lain di luar kepentingan desa. Dia kan akan menjadi koperasi desa merah putih. Di mana koperasi desa merah putih nanti akan menjadi aset desa," ujar Yandri. Ia menjelaskan, dengan adanya alokasi untuk Kopdes Merah Putih maka ada penyesuaian penggunaan Dana Desa. Pihaknya sudah mengatur 8 prioritas penggunaan Dan Desa sesuai dengan Permendes Nomor 1 Tahun 2025.
"Kami hanya buat menunya saja. Buat menu, 8 menu tadi. Nah ibarat mereka masuk restoran, kamu boleh makan. Kami tidak tentukan kamu harus makan ayam, makan daging, makan soto, tidak akan ditentukan. Tapi menunya ini," jelasnya.