Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan 38 produk Obat Bahan Alam (OBA) serta suplemen kesehatan ilegal dan berbahaya hasil pengawasan sepanjang periode Juli 2026. Foto: akun Instagram @bpom.aceh.
Waspada! BPOM Temukan 38 Obat Bahan Alam Ilegal dan Berbahaya
Fachri Audhia Hafiez • 13 October 2026 16:31
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan 38 produk Obat Bahan Alam (OBA) serta suplemen kesehatan ilegal dan berbahaya hasil pengawasan sepanjang periode Juli 2026. Produk-produk tersebut terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berisiko memicu efek samping serius hingga kematian.
"BPOM juga terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan pyrimidenafil maupun senyawa BKO jenis baru lainnya pada produk OBA. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap produk yang beredar secara luring maupun melalui perdagangan daring," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya dikutip dari akun Instagram @bpom.aceh, Selasa, 13 Oktober 2026.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan ditemukannya jenis BKO pirimidenafil, yaitu senyawa berbahaya yang sebelumnya belum pernah teridentifikasi dalam produk obat bahan alam.
Selain itu, ditemukan kandungan BKO lain seperti sildenafil sitrat, parasetamol, hingga fenilbutazon. Pencampuran BKO secara ilegal ini berisiko menyebabkan tekanan darah tidak stabil, serangan jantung, kerusakan hati dan ginjal, hingga kematian.
Berdasarkan pengawasan BPOM melalui pengambilan sampel dan penelusuran jalur produksi serta distribusi, berikut daftar 38 produk ilegal yang dilarang dikonsumsi masyarakat:
- Exil – Mengandung pirimidenafil
- Duramax – Mengandung pirimidenafil
- Yubokki – Mengandung pirimidenafil
- Dodol Jamu Pusaka Ayah – Mengandung sildenafil
- Firefox Woman Supplies – Mengandung sildenafil, parasetamol, dan tadalafil
- Machocan Plus – Mengandung tadalafil dan sildenafil
- Kuat Lelaki Dayak – Mengandung sildenafil
- Strong Man Coffee – Mengandung desmetil carbodenafil
- New Tangkur Ganas – Mengandung sildenafil
- Chang San – Mengandung sildenafil dan tadalafil
- Super Stud 007 – Mengandung sildenafil
- Kapsul Kuat & Tahan Lama Pajerox – Mengandung sildenafil
- Gentell-Man Obat Kuat – Mengandung sildenafil dan parasetamol
- Lanang Sejati – Mengandung sildenafil
- Kapsul Stamina & Tahan Lama Singa Jantan Ginseng & Sanrego – Mengandung sildenafil dan parasetamol
- Borneo – Mengandung deksametason, meloksikam, dan parasetamol
- Pe-Gat – Mengandung kafein dan parasetamol
- Tupai – Mengandung parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak
- New Capsul Elang – Mengandung parasetamol
- Asam Urat Flu Tulang – Mengandung deksametason
- Saraf Merah Pak Slamet – Mengandung betametason
- Extra Binahong – Mengandung natrium diklofenak
- Raja Encok – Mengandung parasetamol
- Golinu – Mengandung parasetamol
- Palu Sakti Obat Sakit Gigi & Sakit Kepala – Mengandung parasetamol
- Dua Cobra Sakit Gigi – Mengandung parasetamol
- Pegal Linu Husada – Mengandung parasetamol
- Buah Merah Kunir Putih Mahkota Dewa – Mengandung natrium diklofenak
- Minyak Urut Dayak – Mengandung metil salisilat
- Penggemuk Badan Herbal – Mengandung deksametason dan siproheptadin
- Bodyfat – Mengandung deksametason dan siproheptadin
- Obat Diet Fat Loss – 4U Slim & Beauty – Mengandung orlistat
- LBT Langsing by TII – Mengandung sibutramin
- Jamu Herbal Pelangsing (JHP) – Mengandung sibutramin
- Pelangsing Hijrah – Mengandung sibutramin
- Pelangsing Pelakor Premium Super Strong 2 – Mengandung sibutramin
- Sari Dukuh Gatal-Gatal/Eksim – Mengandung prednisolon
- Qu Fe Su Wei Lin Dan – Mengandung famotidin

Beberapa produk Obat Bahan Alam (OBA) serta suplemen kesehatan ilegal dan berbahaya hasil pengawasan BPOM sepanjang periode Juli 2026. Foto: akun Instagram @bpom.aceh.
Imbauan Kewaspadaan Klaim Berlebihan
BPOM mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap produk obat bahan alam yang menawarkan klaim instan dan terlalu menjanjikan. Beberapa klaim berbahaya yang patut dicurigai di antaranya "stamina pria instan", "tahan lama", "pegal linu langsung hilang", "asam urat sembuh cepat", serta "pelangsing cepat".
Guna menindaklanjuti temuan ini, BPOM memperkuat penegakan hukum dan kolaborasi bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pengelola platform digital untuk menindak produsen, pengedar, dan promotor produk ilegal tersebut.