Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memberikan arahan di Kantor Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 11 Februari 2026. Istimewa.
Pansus Hak Angket Jadwalkan Pemanggilan Bupati Gowa pada 14 Juli
Muhammad Syawaluddin • 9 July 2026 23:34
Gowa: Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, untuk memberikan klarifikasi. Rencananya, pemanggilan akan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026.
"Iya rencananya Insyaallah hari Selasa 14 Juli," kata Ketua Pansus Hak Angket, Kasim Sila, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Juli 2026.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap bupati semata-mata untuk meminta penjelasan atas informasi yang diterima pansus.
"Bupati akan dimintai klarifikasi atau keterangan," ungkap Kasim.
Sebelumnya, Bupati Gowa mengaku belum menerima surat pemanggilan resmi dari pansus. Hal senada juga disampaikan Penasihat Hukum Husniah Talenrang, Amirullah Mappaero, yang menyatakan hingga kini kliennya belum mendapatkan undangan tertulis.
"Belum ada koordinasi ke bupati langsung," ujar Amirullah.
Namun, Amirullah menegaskan, apabila DPRD Gowa telah berkoordinasi dan mengirimkan undangan resmi, Bupati Gowa siap hadir dan memberikan klarifikasi.
"Bupati belum pernah dikonfirmasi langsung," jelas Amirullah.