Kuasa Hukum Sebut Sidang Hak Angket DPRD Gowa Jatuhkan Martabat Bupati

Kuasa Hukum Husniah Talenrang, Amirullah Mappaero, saat memperlihatkan bukti saat diwawancarai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 7 Juli 2026. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Kuasa Hukum Sebut Sidang Hak Angket DPRD Gowa Jatuhkan Martabat Bupati

Muhammad Syawaluddin • 7 July 2026 17:37

Gowa: Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero, menilai keterangan saksi dalam Sidang Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa bertujuan menjatuhkan martabat Sitti Husniah Talenrang, baik sebagai pribadi maupun sebagai kepala daerah.

Amirullah menyebut kliennya keberatan dengan sejumlah pernyataan saksi yang dinilai tidak sesuai fakta.

"Kami menduga ada unsur kesengajaan menjatuhkan harkat dan martabat Husniah Talenrang sebagai bupati," ujarnya di Makassar, Selasa, 7 Juli 2026.
 


Ia mencontohkan, ada saksi yang menyebut bupati berdansa, padahal bukan bupati.

"Itu tidak sesuai fakta," tegasnya.

Amirullah juga menyoroti DPRD Gowa yang menyiarkan langsung sidang tersebut. Padahal, sidang membahas isu pribadi Husniah.

Menurut dia, ruang privasi pejabat publik diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pembahasan ranah pribadi tidak seharusnya disiarkan langsung.

"Itu tertuang dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2008. Ada ruang tertentu yang tidak perlu dipublikasikan," jelasnya.

Ia menambahkan, ranah privasi termasuk delik absolut sehingga tidak boleh disiarkan langsung, apalagi tanpa bukti yang jelas.

"Meskipun dugaannya benar, itu tidak boleh disiarkan langsung. Apalagi belum tentu benar," katanya.


Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (Dokumentasi/ Istimewa)

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi

Sebelumnya, Bupati Gowa melaporkan dua saksi sidang Hak Angket berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan kesaksian palsu.

Husniah menilai kesaksian keduanya tidak sesuai fakta dan merugikan nama baiknya sebagai kepala daerah.

Langkah hukum ini ditempuh untuk menjaga nama baik pemerintah daerah dan martabat kepala daerah, serta memastikan jalannya pemerintahan tetap kondusif.

(Silvana Febiari)