Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat diwawancarai, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Bupati Gowa Belum Terima Undangan Klarifikasi Sidang Hak Angket
Muhammad Syawaluddin • 6 July 2026 21:41
Makassar: Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa masih terus bergulir. Namun, Bupati Gowa Husniah Talenrang mengaku belum menerima undangan klarifikasi terkait pernyataan para saksi dalam sidang tersebut.
"Sampai saat ini belum ada undangan ke saya," katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 6 Juli 2026.
Ia menegaskan tidak akan menghindar jika DPRD Kabupaten Gowa memberikan undangan klarifikasi. Ia bahkan memastikan akan hadir jika keterangannya diperlukan untuk memperjelas informasi yang beredar selama ini.
Baca Juga :
"Jika DPRD atau pansus mengundang saya, tentunya kita akan hadir bersama kuasa hukum kita. Tunggu saja undangan resminya," tegasnya.
Terkait dengan kondisi pemerintahan di Kabupaten Gowa, Husniah mengungkapkan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Meski demikian, ia mengakui isu yang berkembang membuat sebagian aparatur sipil negara (ASN) merasa kurang nyaman.
Namun, ia sebagai kepala daerah selalu menekankan kepada seluruh ASN agar menjalankan tugas masing-masing. ASN diminta tidak terpengaruh dengan isu yang berkembang di tengah masyarakat.
"Masih tetap berjalan seperti biasa meskipun memang para asn merasa bahwa tidak nyaman dengan isu yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu. Saya selaku kepala daerah selalu menekankan berkoordinasi kepada ASN untuk jalankan tugasnya masing masing," ungkapnya.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (Dokumentasi/ Istimewa)
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap Bupati Gowa, Husniah Talenrang pada sidang Hak Angket.
"Agenda berikutnya undangan buat Ibu Bupati. Selanjutnya kami buat kesimpulan akhir hak angket untuk dibawa ke Paripurna," tuturnya.