Aktivitas pelabuhan penyebrangan kapal kayu di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Pintu Gerbang IKN, Pelabuhan di Penajam Paser Utara Ditata Ulang
Silvana Febiari • 14 April 2026 11:10
Penajam Paser Utara: Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), mulai melakukan tahapan tata ulang pelabuhan penyeberangan di Kelurahan Penajam. Pelabuhan tersebut menjadi salah satu pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kawasan pelabuhan penyeberangan kurang tertata, sehingga perlu ditata ulang," ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin ketika ditanya menyangkut rencana penataan kawasan pelabuhan penyeberangan di Penajam, dilansir dari Antara, Selasa, 14 April 2026.
Penataan pelabuhan penyeberangan tersebut dilakukan untuk membuat perjalanan menjadi lebih efisien dan aman bagi penumpang. Fasilitas ini terutama ditujukan bagi pengguna kapal cepat (speedboat) dan kapal kayu (klotok).
Pelabuhan, menurut dia, merupakan wajah Kabupaten Penajam Paser Utara yang juga menjadi salah satu pintu gerbang menuju IKN, sehingga pembenahan dan penataan yang dilakukan penting bagi transportasi air, melayani penduduk lokal maupun wisatawan.
Pemerintah kabupaten mengambil inisiatif untuk meningkatkan infrastruktur dan konektivitas transportasi. Pasalnya, pelabuhan penyeberangan tersebut telah berusia sekitar 23 tahun dan belum pernah dilakukan pembenahan sebelumnya.
Luas areal yang masuk dalam rencana penataan dan pembenahan pelabuhan penyeberangan mencapai lima hektare. Tahapan dimulai dari pendataan kepemilikan lahan dan kondisi sosial, sebelum masuk ke tahap berikutnya.

IKN. (Dokumentasi/ Antara) Nusantara
Ia mengatakan tim telah dibentuk untuk melakukan pendataan lahan dan bangunan milik masyarakat yang masuk dalam rencana penataan dan pembenahan kawasan pelabuhan. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data kepemilikan agar tidak menimbulkan masalah baru.
Pendataan lahan dan bangunan milik warga ditargetkan selesai pada tahun ini. Menurut dia, penataan dan pembenahan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat karena menyangkut mata pencaharian masyarakat setempat.
"Tata ulang kawasan pelabuhan kapal cepat dan kapal klotok mempertimbangkan aktivitas penyeberangan antara Kabupaten Penajam Paser Utara-Kota Balikpapan," kata Abdul.