Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (30/12/2025). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Wakil Presiden)
Jadi Ibu Kota Politik, Wapres Ajak Anggota DPR Berkantor di IKN
Achmad Zulfikar Fazli • 9 April 2026 17:22
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, mengapresiasi masukan dari anggota DPR untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia juga mengajak seluruh elemen eksekutif, yudikatif, dan legislatif turut berkantor di IKN karena telah ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028.
"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," kata Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 9 April 2026.
Dalam rapat dengan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Senin, 30 Maret 2026, anggota Komisi II Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Pernyataan itu dilontarkan Deddy sembari menekankan pentingnya pemanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun di IKN. Dia meminta Basuki berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini.
"Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang," kata dia.
Baca Juga:
IKN Dipadati 352 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran |

Ilustrasi IKN. Dok. Kementerian PU
Menanggapi hal tersebut, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut Wapres Gibran bisa berkantor di IKN mulai tahun ini, karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung. Menurut Basuki, persiapan juga sudah dilakukan sejumlah staf Wapres yang berada di sana.
Basuki berharap rencana Wapres berkantor di IKN bisa segera direalisasikan. "Kalau saya, rumah saya sekarang di sana, ya. Jadi saya berharap itu terjadi, akan ada beliau benar-benar akan berkantor di sana. Harapan saya," kata Basuki.