Warga demo Kantor BPN Jakarta Utara. Foto: Metro TV/Yurike
Jakarta: Sebanyak lebih dari 2 ribu warga Sunter Jaya menggeruduk Kantor Pertanahan atau ATR/ BPN Kota Administrasi Jakarta Utara pada Rabu, 26 November 2025, pagi. Ribuan warga ini melakukan aksi demonstrasi di depan kantor ATR/BPN Jakut, menuntut blokir sertifikat tanah di 7 RW.
"Hari ini pure masyarakat Sunter Jaya yang memang terdampak oleh pemblokiran BPN. Kita ada 7 RW. Tuntutannya buka blokir hanya itu karena sertifikat kita tetap asli, berlaku, tapi terblokir," kata perwakilan warga, Ida Mahmuda saat ditemui di lokasi, Rabu, 26 November 2025.
Mereka menyuarakan adanya dugaan sengketa lahan di tujuh RW di Sunter Jaya. Ida Mahmuda, mengatakan dalam aksi ini warga hanya menggugat satu tuntutan, yaitu pembukaan atau mencabut pemblokiran hak atas kepemilikan tanah yang diklaim Kodam Jaya.
Ida menyebut ada lebih dari 5 ribu bidang yang terdampak atas pemblokiran surat tanah ini. Alhasil, warga tidak dapat melakukan jual beli dan juga tidak bisa melakukan peminjaman atau agunan bank.
"Kita tidak bisa jual beli, kita tidak bisa gadaikan. Kasihan teman-teman pengusaha kecil yang seharusnya bisa dijadikan modal. Adanya pemblokiran mereka tidak bisa usaha," kata Ida.
Menurutnya, warga mengetahui adanya pemblokiran dan klaim pihak Kodam Jaya sejak 2022. Hal itu pun diketahui warga dari pihak BPN yang menyebut tanah tersebut milik Kodam Jaya.
"Mulai tidak berlaku 2022 tidak bisa ganti nama, jual beli engga bisa. Jadi kita bisa dijual tapi gak bisa jual beli. Tidak bisa ganti nama karena BPN tidak melayani kami alasannya ini diblokir," kata Ida.
"Itu kata BPN, BPN mengatakan kepada kami bahwa atas permintaan Kodam Jaya," sambung Ida.
Diketahui total tanah yang terdampak mencapai 66 hektar dengan 5.200 bidang. Tidak mendapat jawaban pasti, warga pun kembali pulang dengan janji akan mendatangi dan melakukan aksinya kembali satu minggu mendatang.
"Kita tunggu 1 minggu, nanti 1 minggu lagi kita demo lagi ke sini, kalau tidak didengar kita ke BPN pusat karena ini kesalahan ada di BPN," kata Ida.
Warga demo Kantor BPN Jakarta Utara. Foto: Metro TV/Yurike
Kepala Kantor Pertanahan Kota Adminstrasi Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, menanggapi hal tersebut. Sontang mengakui adanya pemblokiran surat tanah yang dipertanyakan ribuan warga.
"Memang ini bermula karena adanya blokir dari Kodam yang menyatakan bahwa bidang tanah yang di Sunter Jaya itu adalah aset daripada Kodam," kata Sontang saat ditemui di kantornya.
Tak hanya itu, Sontang menyerahkan surat kesepakatan terkait tuntutan masyarakat perihal pemblokiran tersebut. Ada dua poin dalam surat kesepakatan yang diserahkan Sontang di atas mobil komanda pedemo.
Berikut isi kesepakatan tersebut:
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara akan berkoordinasi langsung dengan Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN RI terkait permintaan warga Sunter Jaya.
- Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara akan mengupayakan pembukaan blokir bidang tanah warga dalam waktu satu minggu.