Kayu yang terbawa arus banjir. Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar
Fachri Audhia Hafiez • 10 December 2025 15:39
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menaikkan status kasus temuan kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut). Status kasus naik ke tahap penyidikan.
“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 10 Desember 2025.
Kasus ini, kata Irhamni, naik penyidikan usai ditemukannya dua alat bukti. Antara lain adanya alat berat di TKP dan kayu-kayu yang ditemukan di hulu sungai. Ia memastikan bahwa penyidik akan menelusuri siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.
“Di situ (TKP) ditemukan dua buah ekskavator dan satu buldoser. Tentunya ini akan kami buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh mereka siapa, yang mendapatkan keuntungan siapa, apakah perorangan atau korporasi,” kata Irhamni.
Penyidik pada Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Fredya mengatakan, penyidikan ini atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana dalam Pasal 109 juncto Pasal 98 jo. Pasal 99 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Ia mengatakan, penyidik menemukan bukaan lahan serta kayu-kayu yang terbawa
arus sungai. Selain itu, saat tim gabungan mendatangi TKP KM 8, didapati dua buah ekskavator dan satu buldoser yang kemudian diamankan.
“Dugaan melarikan diri, tidak ada di tempat, ditinggalkan begitu saja alat berat,” kata Irhamni.
Kayu yang terbawa arus banjir. Foto: Dok. ANTARA.
Temuan alat berat tersebut akan didalami untuk mengetahui identitas operator dan kepemilikan alat serta kegiatan yang dilakukan.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri telah mengambil 27 sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya.
Kayu-kayu yang telah diambil pun dispesifikasikan dan dikategorikan oleh ahli. Identifikasi menunjukkan bahwa kayu-kayu yang disisihkan tersebut merupakan hasil gergaji, dicabut bersama akar dengan alat berat, hasil longsor, dan hasil pengangkutan loader.