Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook, Nadiem Makarim. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 9 December 2025 06:38
Jakarta: Kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim siap memberikan pembuktian terbalik dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Salah satu berkas yang dibawa dalam sidang adalah percakapan WhatsApp.
“Kita akan hadirkan itu bukti-bukti berupa rekaman WA Group,” kata Kuasa Hukum Nadiem, Dody Abdulkadir di Jakarta, dikutip pada Selasa, 9 Desember 2025.
Dody enggan memerinci isi pesan yang akan dibongkar dalam persidangan. Tapi, bukti itu diklaim bisa menjelaskan Nadiem tidak terlibat.
“Menunjukkan bahwa tidak ada pembicaraan-pembicaraan yang sebagaimana disebutkan Kejaksaan,” ucap Dody.
Dody juga menyebut kubunya akan membeberkan sejumlah rekaman dalam persidangan. Tapi, suara yang menjadi pembicara tidak dirinci saat ini.
Kejaksaan Agung (
Kejagung) sudah menyelesaikan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Nadiem segera diadili dalam kasus tersebut.
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Medcom.id.
“JPU resmi telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Riono Budoisantoso di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 8 Desember 2025.
Riono mengatakan, Kejagung juga melimpahkan berkas tiga tersangka lain dalam kasus ini. Mereka semua segera menyandang status sebagai terdakwa.
“Kasus ini sudah masuk masa pengadilan,” ucap Riono.
Kejagung siap beradu argumen dengan kubu Nadiem secara terbuka di depan persidangan. Semua bukti yang dimiliki dalam kaus korupsi ini akan dibuka habis-habisan di depan hakim.