Bareskrim Polri tangkap Yuwanky, bandar narkoba sekaligus pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet Batam di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
DPO Narkoba Sekaligus Bos Klub Malam Ditangkap Polisi di Bandara Soetta
Hendrik Simorangkir • 28 August 2026 17:47
Tangerang: Polisi menangkap buronan kasus narkotika sekaligus pemilik tempat hiburan malam (THM), Yuwanky, di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Tersangka yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) tersebut diringkus usai mendarat dari penerbangan asal Singapura.
"Penangkapan dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Yang bersangkutan ditangkap setelah mendarat dari Singapura," ujar Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat, 28 Agustus 2026.
"Yang bersangkutan saat ini sudah berada di Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Eko.
Peran Tersangka

Bareskrim Polri tangkap Yuwanky, bandar narkoba sekaligus pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet Batam di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Yuwanky tidak bekerja sendirian. Ia merupakan bandar utama yang menyediakan narkotika bersama rekannya, Basri Lewaimang, yang telah ditangkap lebih dahulu. Berikut adalah rincian peran keduanya dalam jaringan ini:
-
Yuwanky: Pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar utama yang menyediakan barang haram (narkotika).
-
Basri Lewaimang: Pengelola THM Planet Batam.