Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar. Dok. Istimewa
Pengurus Peradi Profesional Diingatkan untuk Jaga Integritas Advokat
Achmad Zulfikar Fazli • 29 August 2026 15:54
Jakarta: Advokat dinilai bukan sekadar profesi melainkan salah satu pilar penting dalam penegakan hukum yang bertanggung jawab besar terhadap keadilan dan perlindungan hak masyarakat. Oleh karena itu, seluruh advokat diingatkan untuk menjaga profesionalisme dan integritas profesi.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, dalam sambutannya saat pelantikan jajaran pengurus DPD Peradi Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026-2031. Harris mengingatkan jajaran Peradi Profesional DKI untuk menjadi salah satu barometer profesionalisme advokat sekaligus contoh pengelolaan organisasi yang modern, berintegritas, dan berwibawa.
"Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan. Profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sementara integritas tanpa kompetensi tidak akan cukup untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks," tegas Harris dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Menurut dia, pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian atau pengisian jabatan organisasi. Di balik setiap jabatan terdapat amanah, tanggung jawab, dan kewajiban menjaga kehormatan profesi advokat.
"Jangan menjadikan jabatan sebagai kebanggaan semata. Jadikan jabatan sebagai amanah untuk bekerja dan mengabdi. Saya ingin DPD Peradi Profesional DKI Jakarta hadir dengan karya nyata, memberi manfaat kepada anggota, menjaga muruah advokat, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Harris.
Jakarta Jadi Barometer
Pelantikan DPD DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031 menjadi bagian penting dari langkah Peradi Profesional memperkuat konsolidasi organisasi di berbagai daerah. Harris berharap DPD DKI Jakarta dapat tumbuh menjadi salah satu barometer organisasi yang kuat secara kelembagaan, tertib dalam tata kelola, konsisten menjaga kode etik, sekaligus mampu membangun hubungan konstruktif dengan lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Menurut dia, organisasi advokat tidak cukup hanya besar dari sisi jumlah anggota. Kebesaran sebuah organisasi harus tercermin dari kualitas sumber daya manusia, integritas anggota, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
"Ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikan dan seberapa teguh anggotanya menjaga kehormatan profesi," kata Harris.
Perkuat PKPA dan PPA untuk Bangun Advokat Berkualitas
Pihaknya akan memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi advokat melalui pendidikan berkelanjutan, penguatan kode etik, serta penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang berkualitas.
PKPA dan PPA bagian penting dalam membangun generasi advokat yang tidak hanya menguasai hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki keterampilan profesional, etika, integritas, serta kemampuan menghadapi perkembangan praktik hukum nasional dan global.
Harris mengatakan pihaknya juga terus mendorong kerja sama dengan perguruan tinggi dan berbagai institusi terkait untuk mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman praktik hukum. "Kita ingin mempersiapkan advokat yang tidak hanya memahami pasaldan peraturan, tetapi mampu berpikir kritis, memiliki integritas, menguasai praktik, memahami perkembangan teknologi dan hukum global, serta tetap teguh menjaga kehormatan profesinya," ujar Harris.
Dalam pesannya kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik, Harris menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan. Organisasi, menurut dia, harus berada di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Peradi Profesional harus menjadi istana besar bagi para advokat yang ingin tumbuh bersama dalam profesionalisme, integritas, persaudaraan, dan pengabdian. Istana ini harus kita bangun bukan dengan kepentingan pribadi, tetapi dengan kebersamaan, kerja nyata, prestasi, dan kehormatan profesi," tegas Harris.

Ilustrasi. Dok. Medcom
Dia juga mengingatkan perbedaan pandangan wajar dalam organisasi, tetapi perbedaan tidak boleh menghilangkan persaudaraan maupun tujuan besar organisasi. “Kita boleh berbeda pandangan, tetapi ketika menyangkut kehormatan profesi dan kepentingan organisasi, kita harus berdiri bersama," ujar Harris.
Dengan dilantiknya Pengurus DPD Peradi Profesional DKI Jakarta, Harris berharap hadir energi baru dalam membangun organisasi advokat profesional, modern, independen, berintegritas, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
"Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling banyak berbicara, tetapi siapa yang telah bekerja dan memberi manfaat. Mari kita besarkan Peradi Profesional dengan karya, kita jaga dengan integritas, dan kita muliakan profesi advokat dengan pengabdian kepada hukum dan keadilan," ujar Harris.