BNN ungkap modus peredaran narkoba. Foto: Metrotvnews/Arini Noviawati Gunawan.
BNN Pastikan Tutup Celah Jaringan Narkotika
Metro TV • 24 September 2026 02:22
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menutup ruang gerak peredaran gelap narkoba. Langkah ini dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan 12 kasus di Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, dan DKI Jakarta.
“Pemusnahan hari ini membuktikan bahwa BNN beserta instansi terkait menjaga akuntabilitas dan tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aswin Sipayung, di Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
Aswin menjelaskan, sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan. Sementara seluruh sisanya wajib dimusnahkan secara terbuka.
“Setelah dikurangi porsi penyisihan, total barang bukti yang resmi dimusnahkan mencakup 34,7 kilogram jenis padat dan 2.156,4 liter jenis cair,” ujar Aswin.

Ilustrasi narkotika. Foto: Antara.
Melalui tindakan tegas ini, BNN memastikan seluruh proses penyitaan hingga pemusnahan berjalan sesuai prosedur dan legalitas hukum. BNN juga terus memperkuat kerja sama lintas instansi maupun internasional untuk memutus rantai peredaran narkotika.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi BNN kepada publik serta wujud sinergi bersama aparat penegak hukum dan masyarakat,” ujar Aswin.