Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani. Foto: Metro TV/Andre Septian Yusup.
Komisi X DPR: Gaji Ideal Guru Honorer Minimal Rp5 Juta
Andre Septian Yusup • 27 January 2026 18:31
Jakarta: Komisi X DPR menyoroti rendahnya kesejahteraan guru honorer di Indonesia yang dinilai masih jauh dari standar hidup layak. Kondisi ini dianggap ironis mengingat peran strategis guru sebagai pencetak generasi bangsa di tengah kekayaan sumber daya negara.
“Gaji guru honorer yang hari ini harus hidup dengan dua ratus lima puluh ribu rupiah per bulan sungguh sangat tidak layak. Negara yang begitu besar dan begitu kaya, tetapi menggaji guru dengan angka seperti itu,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Lalu mengungkapkan keprihatinannya terhadap realitas di lapangan, di mana masih banyak tenaga pendidik yang hanya menerima upah Rp250 ribu hingga di bawah Rp500 ribu per bulan. Ironisnya, pembayaran gaji tersebut sering kali menunggak hingga tiga atau enam bulan sekali.
“Walaupun mereka honorer, faktanya mereka terus mengabdi. Mereka masuk setiap hari, mengajar, mendidik, dan mempersiapkan masa depan bangsa. Ini yang harus kita lihat secara jujur,” kata Lalu.
Dia menjelaskan bahwa dengan alokasi mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN atau sekitar Rp750 triliun, pemerintah seharusnya mampu memberikan kompensasi yang lebih manusiawi. Berdasarkan hitungan Komisi X, angka Rp5 juta per bulan adalah batas kewajaran yang paling rasional.
“Kalau saja anggaran pendidikan dua puluh persen itu betul-betul diperuntukkan secara utuh untuk kepentingan pendidikan, maka menurut hitungan Komisi X DPR, gaji guru honorer seharusnya minimal Rp5 juta per bulan,” jelas Lalu.

Ilustrasi guru. Foto: Dok. Media Indonesia.
Tuntutan tersebut, lanjutnya, telah disampaikan secara tegas dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Komisi X mendesak pemerintah untuk meninjau ulang penggunaan anggaran pendidikan agar lebih berpihak pada kesejahteraan pendidik daripada program yang tidak berdampak langsung.
“Kami di Komisi X sudah menegaskan dalam rapat dengan Mendikdasmen bahwa gaji minimal yang layak bagi guru honorer untuk menuntaskan tugas-tugas mulia ini adalah lima juta rupiah per bulan,” ucap Lalu.