DPR Rampungkan Finalisasi Aturan Regulasi Baru Ojol hingga Kurir Makanan

DPR menyelesaikan proses finalisasi regulasi baru terkait transportasi online bersama pemerintah. Foto: Dok. Metro TV.

DPR Rampungkan Finalisasi Aturan Regulasi Baru Ojol hingga Kurir Makanan

Fachri Audhia Hafiez • 18 August 2026 16:31

Jakarta: DPR menyelesaikan proses finalisasi regulasi baru terkait transportasi online bersama pemerintah. Hal ini guna menyerap aspirasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap industri ojek online (ojol), angkutan barang, hingga pengiriman makanan.

"Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi, karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
 


Dasco menyampaikan bahwa pembahasan regulasi kali ini melingkupi cakupan yang lebih luas. Karena bakal melibatkan lintas kementerian.

"Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Komdigi, dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan, dan pelaku transportasi online ini akan diampu atau dinaungi oleh Kementerian UMKM," ungkap Dasco.


DPR menyelesaikan proses finalisasi regulasi baru terkait transportasi online bersama pemerintah. Foto: Dok. Metro TV.

Setelah tahap finalisasi ini rampung, pemerintah bersama kementerian/lembaga terkait akan melanjutkan ke tahap harmonisasi peraturan. Proses tersebut dipastikan bakal melibatkan organisasi pelaku transportasi online serta pihak perusahaan aplikator.

"Kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi, dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan Perpres-nya," ujar Dasco.

(Fachri Audhia Hafiez)