Belasan sepeda motor diamankan kepolisian. Foto: Antara
Insiden JLNT Casablanca, Polisi Sebut untuk Konten Pamer Modif Motor
Siti Yona Hukmana • 24 February 2026 15:53
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap motif perusakan portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca oleh sekelompok pengendara motor beberapa waktu lalu. Aksi itu disebut untuk konten pamer modifikasi sepeda motor.
"Modif motor, terus motor-motornya sudah diubah-ubah, itu motornya kencang-kencang itu," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani seperti dilansir dari Antara, Selasa, 24 Februari 2026.
Ojo mengatakan kasus perusakan portal JLNT Casablanca masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah kendaraan yang terlibat.
Ojo membeberkan sekelompok pengendara tersebut merupakan komunitas sepeda motor yang suka membuat konten, hobi nongkrong, dan kerap menyebut diri mereka "Young Night Style".
Sementara terkait pelanggaran yang dapat dikenakan, Ojo menyebut para pengendara itu bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kemudian, penggunaan knalpot brong sesuai Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ, pelanggaran marka sesuai Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ, tidak memiliki SIM Sesuai Pasal 281 UU LLAJ, dan tidak menggunakan pelat nomor sesuai dengan peruntukkannya sesuai Pasal 280U LLAJ.
.jpg)
Anggota gangster digelandang ke Polresta Pati. Metrotvnews.com/ Polres Pati.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diketahui telah mengamankan belasan sepeda motor yang diduga melakukan konvoi di JLNT Casablanca, yang sempat viral di sejumlah media sosial. Namun, Ojo belum memerinci penanganan lebih lanjut terhadap motor dan pemilik, karena masih pendalaman.