KPK Intens Klarifikasi Sejumlah Orang Terkait Penyelidikan Google Cloud

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra

KPK Intens Klarifikasi Sejumlah Orang Terkait Penyelidikan Google Cloud

Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 21:22

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah intens memeriksa sejumlah orang terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus itu masih tahap penyelidikan.

"Dalam perkara Google Cloud KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari kemarin, hari ini dan mungkin besok ada pihak lain yang dipanggil," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025.

Budi enggan memerinci identitas orang-orang yang diperiksa dalam kasus ini. KPK memastikan penyelidikan berjalan maju.

"Progress-nya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan," ujar Budi.

Budi menyebut penyelidik masih butuh keterangan sejumlah pihak agar kasus ini naik ke tahap penyidikan. Orang-orang yang dipanggil diminta kooperatif.

"Tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," ucap Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Bakal Panggil Perwakilan Google untuk Bongkar Korupsi Pengadaan Cloud


KPK membuka penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook dan Google Cloud, namun, harus dipisah lantaran sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Chromebook-nya sudah pisah (ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang masih ditangani KPK), bagian dari itu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.

KPK tidak bisa mengusut kasus korupsi yang sudah ditangani penegak hukum lain. Sebab, Kejagung sudah menetapkan tersangka, sehingga penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook harus dipisah dengan Google Cloud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)