Pengamanan PPKS dan jukir di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Christian • 20 August 2025 12:05
Jakarta: Sebanyak 9 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil diamankan petugas gabungan Kecamatan Tanah Abang, Rabu 20 Agustus 2025. Penertiban dilakukan di wilayah Kebon Melati dan Kebon Kacang.
“Yang kita amankan mulai dari gelandangan, hingga juru parkir liar (jukir),” ucap Wakil Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dwiarti mengatakan langkah penertiban ini untuk mencegah aksi premanisme dan adanya orang yang memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos). Seluruh PPKS yang diamankan langsung dibawa ke panti untuk mendapat pembinaan.
“Yang kita amankan ini merupakan orang-orang baru. Semuanya langsung dibawa ke panti,” tegas Dwi.
Baca juga: Penertiban Jukir Liar di Jakpus, Satpol PP Salah Tangkap |