Wali Kota Solo Respati Ardi. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Solo: Wali Kota Solo Respati Ardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Makan Ayam Widuran Solo yang baru menyematkan non halal setelah beroperasi lebih dari 50 tahun.
Ardi memutuskan melakukan penutupan untuk sementara demi melindungi konsumen dan menjaga kerukunan umat beragama di Kota Solo.
"Perlindungan konsumen paling penting. Itu yang utama. Kemudian juga untuk menjaga kerukunan umat beragama di masyarakat. Hal ini sekaligus untuk peringatan yang lain juga. Jangan sampai terjadi hal yang sama," katanya di Solo, Senin, 26 Mei 2025.
Respati mengatakan penutupan rumah makan legendaris di Solo tersebut diberlakukan untuk keperluan asesmen ulang.
Ia melakukan sidak bersama sejumlah Kepala OPD terkait yakni Kepala Satpol PP, Kepala Kemenag Solo, serta Kepala Dinas Perdagangan. Saat sidak, Respati tidak berhasil menemui pemilik rumah makan.
Namun kemudian ia berkomunikasi dengan pemilik rumah makan Ayam Widuran melalui sambungan telepon. Dia menyampaikan langsung imbauan untuk tutup dan dilakukan asesmen ulang.
"Kalau mau mengajukan halal, ya diajukan. Kalau tidak ya silahkan ajukan tidak halal. Intinya hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang. Nanti kita lihat berapa lama asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag. Nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali," jelasnya.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah Rumah Makan (RM) di Kota Solo, RM Ayam Widuran baru menyematkan Non Halal setelah beroperasional lebih dari 50 tahun. RM yang telah bediri sejak 1971 tersebut baru mengumumkan bahwa kulinernya non halal.
Hal itu ramai dibicarakan di media sosial Threads, dimana banyak komentar konsumen RM Ayam Goreng Widuran Solo merasa dibohongi. Pasalnya mereka terlanjur mengkonsumsi produk rumah makan tersebut tanpa mengetahui ternyata masuk kategori non-halal.
Salah satu karyawan RM Ayam Widuran Solo, Ranto mengatakan pemberian keterangan non-halal baru dilakukan setelah banyak dikomplain konsumen. Kendati demikian, ia mengaku para konsumen telah diberi penjelasan terlebih dulu.