Iran Tegaskan Serangan Balasan Adalah Hak Membela Diri yang Sah

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi. Foto: Metrotvnews.com

Iran Tegaskan Serangan Balasan Adalah Hak Membela Diri yang Sah

Fajar Nugraha • 17 June 2025 18:32

Jakarta: Iran menyatakan bahwa aksi militer mereka terhadap Israel adalah langkah pembelaan diri yang sah menurut hukum internasional. Merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB, Iran menegaskan bahwa serangan rudal yang mereka lancarkan merupakan respons proporsional terhadap agresi Israel yang menyasar berbagai fasilitas strategis di dalam negeri.

“Kami menjaga proporsionalitas. Kalau mereka serang fasilitas militer kami, kami balas ke fasilitas militer mereka. Ini bukan agresi, ini pembelaan,” ujar Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam konferensi pers, Selasa 17 Juni 2025.

Operasi “True Promise” yang diluncurkan Iran, disebut Boroujerdi, adalah bentuk janji negara terhadap perlindungan rakyatnya.

True Promise adalah janji kami: bila diserang, kami membalas. Dan janji itu kami tepati,” lanjutnya.
 

Baca: Iran Sebut Serangan Israel 'Agresi Pengecut' yang Sabotase Diplomasi Nuklir.


Operasi tersebut dilaporkan menghantam pos militer dan gudang logistik di kawasan perbatasan wilayah pendudukan.

Dalam siaran pers Kedubes Iran, disebutkan bahwa serangan balasan menargetkan fasilitas ekonomi dan militer Israel sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap korban sipil dan tokoh masyarakat yang tewas di Iran.

“Serangan Israel terhadap kami tidak hanya melanggar hukum internasional, tapi juga semangat perdamaian yang tengah kami bangun melalui negosiasi,” kata Boroujerdi.

Iran menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah aktif menghentikan agresi dan memastikan hak negara untuk membela diri ditegakkan. Mereka juga menyebut bahwa pembiaran terhadap Israel berarti pengabaian terhadap prinsip-prinsip dasar sistem internasional.

(Muhammad Reyhansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)