Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi. Foto: Metrotvnews.com
Fajar Nugraha • 17 June 2025 18:32
Jakarta: Iran menyatakan bahwa aksi militer mereka terhadap Israel adalah langkah pembelaan diri yang sah menurut hukum internasional. Merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB, Iran menegaskan bahwa serangan rudal yang mereka lancarkan merupakan respons proporsional terhadap agresi Israel yang menyasar berbagai fasilitas strategis di dalam negeri.
“Kami menjaga proporsionalitas. Kalau mereka serang fasilitas militer kami, kami balas ke fasilitas militer mereka. Ini bukan agresi, ini pembelaan,” ujar Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam konferensi pers, Selasa 17 Juni 2025.
Operasi “True Promise” yang diluncurkan Iran, disebut Boroujerdi, adalah bentuk janji negara terhadap perlindungan rakyatnya.
“True Promise adalah janji kami: bila diserang, kami membalas. Dan janji itu kami tepati,” lanjutnya.
Baca: Iran Sebut Serangan Israel 'Agresi Pengecut' yang Sabotase Diplomasi Nuklir. |