Bentrokan di Kemang, Polisi Sita 4 Senpi hingga 3 Parang

Ilustrasi bentrokan antarwarga/Metro TV

Bentrokan di Kemang, Polisi Sita 4 Senpi hingga 3 Parang

Ficky Ramadhan • 1 May 2025 18:04

Jakarta: Polisi terus menyelidiki kasus bentrokan antarkelompok yang terjadi di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 April 2025. Hingga kini, 25 orang dan sejumlah senjata tajam maupun senjata api telah diamankan.

"Diamankan 25 orang dengan barang bukti senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis, 1 Mei 2025.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, sembilan dari 25 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah 9 orang jadi tersangka," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, bentrokan antar kelompok terjadi di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Diduga keributan dipicu akibat sengketa lahan.
 

Baca: Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Kemang Dipicu Masalah Sengketa Lahan

“Tadi pagi ada peristiwa di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, sekitar jam 09.00 WIB. Ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi lokasi bidang tanah di Kemang Raya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/4).

Menurutnya, awalnya ada salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut.

“Dihalangi oleh sekelompok ahli waris sehingga terjadi sedikit keributan. Ada aksi saling lempar, kemudian menyebabkan sedikit kemacetan,” jelasnya.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Mampang dibantu Polres Jakarta Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian hingga situasi dapat terkendali.

“Situasi terkendali, beberapa orang sudah diamankan untuk didalami. Beberapa orang lainnya sedang dikejar, diburu,” tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)