Kapolri-Panglima TNI Tegaskan Kasus Penyerangan Polres Tarakan Sudah Selesai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Metrotvnews/Siti Yona

Kapolri-Panglima TNI Tegaskan Kasus Penyerangan Polres Tarakan Sudah Selesai

Siti Yona Hukmana • 27 February 2025 12:46

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal peristiwa penyerangan Polres Tarakan, Kalimantan Utara, oleh prajurit TNI beberapa waktu lalu. Kapolri menyebut persoalan tersebut sudah ditangani perwakilan Polri dan TNI di daerah.

"Saya kira kemarin Pangdam (VI/Mulawarman) sudah sampaikan bersama Kapolda yang mendalami," kata Listyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025.

Kapolri sudah meminta Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim berkoordinasi dengan Danpuspom TNI dan Danpuspomad. Kapolri juga bersepakat dengan TNI menindak tegas anggota yang terbukti melanggar. Sebab, soliditas dan sinergisitas TNI-Polri harus terus diutamakan.

"Yang paling utama kita sudah sama-sama sepakat yang melanggar kita tindak tapi soliditas dan sinergisitas TNI-Polri terus harus kita jaga dan kita tingkatkan, yang paling utama itu," tutur dia.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan hal senada. Dia memastikan permasalahan penyerangan ke Polres Tarakan telah selesai. "Sudah enggak ada masalah, Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah dan semuanya sudah selesai," tegas Agus.

Namun, Agus belum memastikan sanksi yang diberikan terhadap prajurit yang diduga terlibat penyerangan Mapolres Tarakan. Dia akan mencermati kesalahannya terlebih dahulu.

"Nanti kita lihat kesalahan, karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah," ujar dia.
 

Baca Juga: 

TNI-Polri Bakal Menindak Pelaku Penyerangan Mapolres Tarakan


Peristiwa penyerangan Polres Tarakan diduga berawal dari adanya pengeroyokan lima personel polisi kepada satu anggota TNI di salah satu kafe di Kota Tarakan pada Sabtu malam, 22 Februari 2025. Setelah pengeroyokan, sesama komandan regu (Danru) bertemu untuk melakukan mediasi awal yang memberikan titik terang.

Personel Polres Tarakan bersedia memberikan kompensasi Rp10 juta untuk pengobatan. Namun, pada Minggu malam, 23 Februari 2025, tidak ada kejelasan untuk kompensasi tersebut, walau telah dikomunikasikan kembali melalui sambungan telepon.

Akibatnya, terjadi salah paham dan membuat emosi anggota TNI lainnya. Sehingga, terjadi penyerangan di Polres Tarakan pada pukul 22.00 Wita. Insiden itu menyebabkan lima personel Polres Tarakan mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jusuf di Tarakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)