Hasto Ngotot Tak Bersalah

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Metro TV/Candra

Hasto Ngotot Tak Bersalah

Candra Yuri Nuralam • 27 February 2025 21:47

Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengeklaim tidak bersalah, dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Mereka bakal membuktikan hal itu.

“Yakin lah bahwa kita akan bicara tentang kebenaran dan untuk keadilan. Bukan kita akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa,” kata Pengacara Hasto, Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025.

Maqdir tidak memerinci mantan penguasa yang disindirnya. Mereka mengeklaim punya cara sendiri untuk memenangkan perkara ini.

Maqdir meyakini tidak ada bukti kuat atas keterlibatan Hasto dalam kasus yang menjeratnya. Bahkan, kata dia, kliennya pernah memarahi Kader PDIP Saiful Bahri yang meminta uang ke buronan Harun Masiku.

“Artinya apa? Ini keterlibatan Mas Hasto terkait dengan dugaan memberikan uang untuk bantuan harun masiku menyuap itu tidak ada,” tegas Maqdir.
 

Baca: Kubu Hasto: Kami Tidak Akan Minta Belas Kasihan Eks Penguasa

Dia juga meyakini kliennya tidak melakukan perintangan kasus yang turun menjerat Harun Masiku, ini. Itu, kata Maqdir, sudah ditegaskan Hasto dalam beberapa pemeriksaan penyidik KPK.

“Kita konfirmasi mengenai apa yang mereka sebut dengan obstruction of justice. Mas Hasto sudah menerangkan bukti-bukti bahwa tidak ada bukti permulaan mengenai tindakan obstruction of justice,” ucap Maqdir.

Hasto mengaku bingung dirinya dijadikan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Padahal, dia bukan penyelenggara negara.

“Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan dari eksaminasi yang dilakukan para ahli hukum, dari fakta-fakta persidangan terhadap kasus yang sudah inkrah, tidak ada bukti-bukti terkait dengan keterlibatan saya,” ujar Hasto.

Hasto juga mengeklaim dirinya tidak membuat negara merugi, jika mengacu kasusnya. Dia meyakini kebenaran ada pada pihaknya.

“Kami meyakini bahwa kebenaran akan menang,” tegas Hasto.

KPK mengungkap aliran dana Rp400 juta dari Hasto, untuk menyuap Wahyu Setiawan, terkait PAW Harun Masiku. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)