Viral Rombongan Pendaki Ilegal di Puncak Gunung Semeru, TNBTS: Banned!

Tangkapan layar unggahan di akun Instagram @jejakpendaki.

Viral Rombongan Pendaki Ilegal di Puncak Gunung Semeru, TNBTS: Banned!

Daviq Umar Al Faruq • 23 January 2025 14:21

Malang: Viral di media sosial, rombongan pendaki ilegal mendaki hingga puncak di Gunung Semeru, Jawa Timur, baru-baru ini. Peristiwa ini sempat terekam dalam sebuah video dan foto yang kemudian ramai di Instagram.

Video dan foto itu awalnya diunggah oleh akun Instagram @jejakpendaki. Dalam unggahan itu, terlihat sekelompok pendaki tampak antusias lantaran berhasil mendaki puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

"Gimana pendapatmu?
Di saat jalur pendakian Gunung Semeru ditutup, rombongan pendaki ini nekat naik sampai ke puncak Semeru. Diperkirakan mereka naik weekend kemarin, tanggal 18 Januari 2025.

Kabarnya mereka nekat mendaki Semeru lewat jalur ilegal. Semoga cepat ditindaklanjuti cc @bbtnbromotenggersemeru,"
tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Sebagai informasi, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah menutup jalur pendakian Gunung Semeru sejak pada 2 Januari hingga 8 Februari 2025. Diduga rombongan pendaki ilegal itu mendaki saat jalur pendakian gunung setinggi 3.676 mdpl tersebut masih ditutup.  

Baca: 

Baru Sepekan Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Lagi


Saat dikonfirmasi, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya rombongan pendaki ilegal di Gunung Semeru. Saat ini, Balai Besar TNBTS masih melakukan penelusuran.

"Saya minta teman-teman cek lagi. Tetapi setelah kita telusuri, akunnya orang itu sudah hilang. Lalu saya coba pastikan juga ke teman-teman kita yang kebetulan menjaga di sana, petugas di sana," katanya, Kamis 23 Januari 2025.

Rudi, sapaan akrabnya, menerangkan, meski jalur pendakian Gunung Semeru ditutup, sejumlah petugas tetap disiagakan untuk berjaga di kawasan TNBTS. Namun selama masa penutupan jalur pendakian, petugas yang berjaga mengaku tidak melihat rombongan pendaki ilegal tersebut.

Ia pun menduga, rombongan itu tidak menggunakan jalur-jalur pendakian yang biasa dilintasi oleh para pendaki. Sebab selama rentang 18 Januari 2025, tidak ditemukan adanyan rombongan pendaki di kawasan Ranu Kumbolo.

"Pada tanggal yang sama itu ada beberapa teman yang sampai Ranu Kumbolo, tidak ketemu. Jadi kita tidak bilang bahwa tidak ada. Kalau ada, pasti dia pakai jalur-jalur yang bukan jalur biasa. Namanya ilegal mungkin dia pakai jalur yang bukan jalur umum lah ya," jelasnya.

Meski petugas tidak ditemukan, Rudi menegaskan bahwa pihaknya bakal terus melakukan pencarian terhadap rombongan tersebut. Jika memang terbukti melanggar, rombongan pendaki itu bakal di-banned atau di-blacklist.

"Sudah saya bilang, tolong dicari. Kalau sudah ketemu, kita akan banned orang itu. Dan tidak hanya di kita, kita akan informasikan ke terutama di gunung-gunung di kawasan konservasi. Karena itu adalah kesepakatan kita di Direktorat Jenderal KSDAE," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)