Aksi protes sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta di depan Kantor TransJakarta, Jakarta Timur. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza
Jakarta: Kantor TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, didemo oleh sejumlah karyawannya, terkait adanya dugaan pelecehan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum atasan, Rabu, 12 November 2025. Kepala Departemen Humas & CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, memastikan pihaknya akan mengambil sikap terkait tuntutan massa.
"Bulan Desember nanti, kami akan memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terbaru, yang merupakan sarana resmi dan efektif untuk menyampaikan dan membahas seluruh aspirasi secara konstruktif," jelas Ayu di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 12 November 2025.
Selain itu, ada sebanyak enam tuntutan lainnya yang disampaikan karyawan. Pihak manajemen tidak mempermasalahkan para karyawan yang melakukan aksi demonstrasi.
"Kami menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi. Manajemen telah memberikan dispensasi bagi karyawan yang hari ini turun untuk menyuarakan pendapatnya di kantor pusat," ujar Ayu.
Sebelumnya, tiga karyawan PT TransJakarta diduga menjadi korban
pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025. Kasus tersebut memicu sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI PT TransJakarta menggelar
aksi protes di depan kantor TransJakarta, Jakarta Timur.
"Pertama, adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, dimana anggota kita selaku bawahannya," kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta, Indra Kurniawan, di depan kantor TransJakarta.
Aksi protes sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta di depan Kantor TransJakarta, Jakarta Timur. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal Arifin.
Satu korban bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare. Yakni, layanan antar-jemput TransJakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta.
Sedangkan, dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas TransJakarta bidang layanan wisata. Dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.
"Kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei, artinya, ya sudah kurang lebih enam bulan kasus ini bergulir, tidak ada tindakan atau sanksi tegas (punishment) yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," kata Indra.