Saling Limpah Perkara, KPK Bantah Istilah Tukar Kasus dengan Kejagung

Ketua KPK Setyo Budianto/Antara

Saling Limpah Perkara, KPK Bantah Istilah Tukar Kasus dengan Kejagung

M Sholahadhin Azhar • 18 November 2025 18:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan asus dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ke Kejaksaan Agung. Sebaliknya, Kejaksaan Agung melimpahkan korupsi pengadaan minyak mentah ke KPK.

“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya ya. Itu karena prosesnya saja memang,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 November 2025.

Setyo menjelaskan kasus pengadaan minyak mentah sudah ditangani KPK sejak awal. Sehingga, memang akan ditangani KPK.

Sementara itu, kasus Google Cloud diserahkan ke Kejagung. Setyo menyebut penyerahan karena Kejagung sudah menetapkan tersangka terlebih dahulu.
 


“Ya, bukan tukaran, tetapi karena konstruksi perkaranya, kemudian karena tempusnya, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi,” kata Setyo.

Ketua KPK Setyo Budianto/Antara

Pada 18 November 2025, Setyo mengatakan KPK akan menyerahkan penanganan kasus Google Cloud ke Kejaksaan Agung.

Pada tanggal yang sama, dia mengatakan Kejaksaan Agung melimpahkan penanganan kasus pengadaan minyak mentah kepada KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)