Seorang pria paruh baya melakukan merusak plang serta pagar bangunan tua di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dok Instagram Jakartabarat24jam
Ficky Ramadhan • 1 February 2025 14:26
Jakarta: Seorang pria paruh baya melakukan merusak plang serta pagar bangunan tua di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Aksi ini dipicu akibat saling klaim hak tanah.
"Kemarin kita sudah lakukan mediasi, kepada kedua belah pihak dan dengan tiga pilar kita sudah melakukan mediasi. Kemarin terjadi kesepakatan, mereka berdua yang berkonflik agar menahan diri," kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami saat dihubungi, Sabtu, 1 Februari 2025.
Kukuh mengatakan kedua belah pihak saling mengeklaim hak tanah maupun bangunan yang dirusak. "Jadi ini konflik tanah, dua-duanya merasa memiliki hak yang kuat. Ya mereka mengklaim dua-duanya memiliki hak atas tanah tersebut. Yang satu memiliki hak atas bangunan, yang satu mengklaim hak atas tanah itu, masih berkonflik," jelas dia.
Polisi menyarankan kedua pihak menyelesaikan konflik kepemilikan bangunan maupun tanah tersebut di pengadilan. Polisi mempertahankan status quo atas bangunan tersebut.
"Kita sarankan kemarin silakan gugat di pengadilan untuk hak yang kuat. Lalu untuk sementara tempat tersebut kita status quo kan," tutur dia.
Baca Juga:
Viral Aksi Lansia di Konawe Selatan Berbaring Adang Truk Nikel |