Presiden Prabowo Subianto. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 20 October 2025 13:00
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi sesuatu yang tak ada. Permintaan ini dikhususkan kepada Kejaksaan Agung serta Polri.
"Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada," ujar Prabowo usai menyaksikan penyerahan uang total Rp13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO, di Kejaksaan Agung, Senin, 20 Oktober 2025.