Cirebon Timur Resmi Menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru di Jawa Barat

Sekda Provinisi Jawa Barat Herman Suryatman dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono

Cirebon Timur Resmi Menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru di Jawa Barat

P Aditya Prakasa • 10 September 2025 13:48

Bandung: Wilayah Cirebon Wilayah Timur resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) setelah diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat. Dengan status itu, kawasan tersebut akan menjalani masa persiapan sebelum resmi ditetapkan sebagai daerah otonomi baru.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan, keputusan tersebut menandai langkah penting bagi pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon, yang selama ini terus diperjuangkan oleh masyarakat di kawasan Timur. Persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan.

"Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Terimakasih kepada rakyat Cirebon Timur," ucap Ono di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu 10 September 2025.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, sebelumnya ada sebanyak 9 usulan CDPOB kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di antaranya adalah Cianjur Selatan, Subang Utara, dan Bogor Barat.
 

Baca: Dedi Mulyadi Tolak Wacana Pemekaran Provinsi Jawa Barat

"Adapun usulan CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak 9, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara," kata Herman.

Dengan disetujuinya Kabupaten Cirebon Timur pada tahun 2025, kata Herman, maka kini telah bertambah menjadi berjumlah 10 wilayah. "Pada tahun 2025 telah dilakukan proses persetujuan bersama untuk satu usulan CDPOB yakni Cirebon Timur sehingga total jumlah usulan menjadi 10 CDPOB," kata Herman.

Selanjutnya, hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur akan akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)