Ilustrasi bendera Palestina. (EPA-EFE/MOHAMMED SABER)
Riza Aslam Khaeron • 16 September 2025 12:54
Jakarta: Deklarasi New York merupakan deklarasi yang disahkan oleh Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 12 September 2025.
Deklarasi ini hadir sebagai respons atas konflik yang terus berlarut antara Israel dan Palestina, dengan tujuan mendorong solusi dua negara sebagai jalan damai yang berkelanjutan.
Dukungan terhadap deklarasi ini cukup luas, namun tidak bulat: 142 negara memilih "ya", 10 negara menolak, dan 12 abstain.
Yang menjadikan deklarasi ini penting adalah pergeseran sikap diplomatik global dalam menanggapi situasi Gaza pasca-perang 2023. Sejumlah negara yang sebelumnya pasif kini mendukung inisiatif perdamaian yang lebih konkret.
Lalu, apa isi dari Deklarasi New York dan bagaimana dampaknya terhadap isu Palestina-Israel? Berikut ulasannya
1. Gencatan Senjata dan Pelucutan Senjata Hamas
Deklarasi menyerukan gencatan senjata permanen di Jalur Gaza, pembebasan semua sandera, pertukaran tahanan, dan penarikan penuh pasukan Israel.
Deklarasi ini juga menekankan pentingnya penyatuan Gaza dan Tepi Barat di bawah otoritas tunggal Pemerintahan
Palestina (PA), dengan dukungan internasional terhadap pembentukan komite transisi administratif untuk masa sementara. Hamas disebut harus mengakhiri peran militer dan menyerahkan senjatanya kepada PA.
2. Misi Internasional dan Mandat Dewan Keamanan PBB
Deklarasi ini mendorong pembentukan misi stabilisasi internasional di bawah mandat Dewan Keamanan PBB, guna mendukung keamanan warga sipil, menegakkan gencatan senjata, dan memperkuat aparat keamanan PA.
3. Akses Bantuan Kemanusiaan dan Peran UNRWA
Penekanan diberikan pada akses kemanusiaan tanpa hambatan, pembukaan seluruh jalur perbatasan, dan pengembalian layanan dasar seperti listrik, air, dan bahan bakar. Israel diminta memenuhi kewajiban sebagai kekuatan pendudukan untuk memfasilitasi akses bantuan, termasuk menghapus larangan terhadap UNRWA serta memberikan perlindungan kepada personel kemanusiaan.
4. Rekonstruksi Gaza oleh Liga Arab dan OKI
Deklarasi memuat dukungan terhadap rencana rekonstruksi Gaza oleh Liga Arab dan OKI, termasuk pendanaan melalui multi-donor trust fund di bawah Bank Dunia. Pemerintahan Palestina diberi mandat utama dalam pelaksanaan, dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, dan penyediaan perumahan sementara.
5. Pengakuan Negara Palestina dan Perbatasan 1967
Deklarasi menegaskan dukungan terhadap hak rakyat
Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara merdeka di perbatasan 1967, termasuk Yerusalem Timur. PBB dan negara-negara anggota didorong untuk mengakui Negara Palestina dan mendorong keanggotaannya secara penuh di lembaga-lembaga internasional.
6. Reformasi Internal Pemerintahan Palestina (PA)
Deklarasi ini menyertakan langkah konkret untuk memperkuat reformasi PA, termasuk stabilisasi fiskal, pembangunan kapasitas birokrasi, penguatan sistem hukum dan pelayanan publik, serta penyelenggaraan pemilu demokratis dalam waktu satu tahun di seluruh wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
7. Penolakan Tindakan Sepihak Israel dan Mengakhiri Pendudukan
Deklarasi menolak seluruh tindakan sepihak Israel yang mengubah status Yerusalem dan Tepi Barat, termasuk permukiman ilegal dan ancaman pengusiran.
Negara-negara didorong untuk menerapkan langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi guna mengakhiri pendudukan serta memperkuat akuntabilitas melalui mekanisme PBB, ICJ, dan ICC.
8. Peran Masyarakat Sipil dan Dialog Antar-Agama
Deklarasi menekankan pentingnya pendidikan perdamaian, perlindungan ruang sipil, dialog lintas budaya dan antar-agama, serta pemberdayaan masyarakat sipil dan generasi muda untuk menciptakan narasi koeksistensi yang inklusif dan berbasis hak asasi.
9. Integrasi Regional dan Solusi Dua Negara sebagai Syarat Perdamaian
Deklarasi menyatakan bahwa perdamaian Israel-
Palestina adalah kunci bagi arsitektur keamanan regional. Solusi dua negara disebut sebagai prasyarat bagi kerja sama lintas batas di bidang perdagangan, energi, dan keamanan regional yang berkelanjutan.