Ilustrasi Sidang Majelis Umum PBB. (Dok PBB)
Riza Aslam Khaeron • 14 September 2025 13:41
Jakarta: Sidang Majelis Umum PBB pada 12 September 2025 di New York menjadi penanda momen penting dalam perjuangan diplomatik Palestina. Dalam sidang tersebut, 142 dari 193 negara anggota mendukung resolusi Deklarasi New York, yang menyerukan penyelesaian damai atas konflik Israel–Palestina melalui solusi dua negara.
Deklarasi ini merupakan hasil Konferensi Internasional Tingkat Tinggi yang digelar di markas besar PBB pada Juli 2025 dan diinisiasi bersama oleh Prancis dan Arab Saudi.
Deklarasi tersebut memuat peta jalan yang mencakup gencatan senjata segera di Gaza, pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan layak, perlucutan senjata dan penolakan ikut serta Hamas di pemerintahan, serta normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab.
Namun tidak semua negara sepakat. Sepuluh negara memilih menolak resolusi ini.
Berikut daftar 10 negara yang menolak resolusi Deklarasi New York terkait solusi dua negara untuk Palestina:
Baca Juga: Sidang Majelis Umum PBB: Definisi, Sejarah, dan Perannya bagi Dunia |