Usulan BMAD akan Mematikan Industri Tekstil Dalam Negeri hingga PHK Massal

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Usulan BMAD akan Mematikan Industri Tekstil Dalam Negeri hingga PHK Massal

Eko Nordiansyah • 19 May 2025 11:09

Jakarta: Pemerintah diminta mempertimbangkan dengan matang usulan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terhadap Impor Benang Filamen Tertentu. Apalagi kebijakan ini dinilai akan memberikan dampak besar bagi Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara cermat. Sebab kebijakan ini dinilai akan berdampak signifikan bukan saja terhadap industri TPT, maupun karyawannya, tetapi juga bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau kita melihat usulan KADI terkait dengan besaran BMAD dari 5,12 sampai 42,3 persen tentu akan memberatkan industri TPT. Bila melihat kebutuhan industri hulu, benang filamen sintetik seperti Partially Oriented Yarn (POY) adalah sesuatu yang vital sebagai bahan baku utama dalam pembuatan tekstil," ujarnya kepada wartawan, Senin, 19 Mei 2025.

Fernando menjelaskan, apabila melihat data kebutuhan POY industri tekstil dalam negeri setiap tahunnya mencapai 257,68 ribu kg. Sedangkan ketersediaan POY setiap tahunnya hanya 141,91 ribu kg sehingga masih ada kekurangan sekitar 115,76 ribu kg untuk memenuhi kebutuhan industri TPT dalam negeri.

"Sehingga kalau dilakukan penerapan BMAD maka akan sangat berdampak terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai 1 juta serta 5.000 lebih perusahaan besar dan sedang," jelas dia.
 

Baca juga: 

Bantu Cegah PHK Meluas, OJK Perkuat Pembiayaan Industri Tekstil



(Ilustrasi industri tekstil. Foto: Dok Kemenperin)

Ancaman PHK di industri tekstil

Tidak terpenuhinya pasokan bahan utama produksi tekstil seperti POY dan DTY tentu akan menghambat produksi yang mengakibatkan berhentinya operasional pabrik. Perusahaan yang tidak beroperasi akan merumahkan para karyawan dalam waktu tertentu atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain itu, hasil produksi industri dalam negeri tidak akan mampu bersaing dengan hasil produksi luar negeri akibat biaya produksi bertambah karena tidak terpenuhinya bahan baku utama. Sehingga akan memberikan dampak terhadap industri dalam negeri serta terhadap pendapatan negara.

"Saat ini ada sekitar tiga juta karyawan yang hidupnya bergantung pada perusahaan TPT sehingga apabila pemerintah memberlakukan BMAD akan berpotensi mengakibatkan terjadinya PHK besar-besaran akibat perusahaannya ditutup," kata dia.

Secara nasional, sejak 2022-2024, lebih dari 50 perusahaan industri TPT yang gulung tikar dan melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Oleh sebab itu, kondisi serupa mungkin terjadi apabila memaksakan memberlakukan kebijakan BMAD.

Ia berharap Presiden Prabowo menolak usulan BMAD yang berpotensi mengancam banyak perusahaan TPT dan PHK besar-besaran. Selain itu, banyaknya perusahaan yang tutup dan PHK juga akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan menurun.

"Diharapkan industri TPT akan semakin mampu bersaing kedepannya sehingga diharapkan tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo semakin meningkat karena dianggap mampu memenuhi janjinya mendukung industri dalam negeri dan mencegah terjadinya PHK," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)