Pengacara Hotman Paris Hutapea. Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 19 May 2025 14:23
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdium) Bareskrim Polri menggelar awal perkara dugaan penggelapan warisan senilai Rp9 triliun oleh dua petinggi Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo. Hal ini disampaikan pengacara korban, Hotman Paris Hutapea.
Hotman bersama korban Ferry Dharsono datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Ferry merupakan adik kandung terlapor Komisaris Utama dan Direktur RS Abdi Waluyo berinisial SP dan A.
"Hari ini kedatangannya melanjutkan perkara laporan warisan Rumah Sakit Abdi Waluyo. Hari ini baru gelar interen," kata Hotman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 19 Mei 2025.
Pengacara kondang ini menjelaskan gelar interen adalah gelar perkara awal yang dihadiri oleh penyidik Dittipdium dan pelapor. Hal itu, kata dia, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk naik ke tahap penyelidikan.
"Jadi, gelar awal interen sudah selesai tadi, baru nanti selanjutnya nunggu panggilan BAP (berita acara pemeriksaan)," ungkap dia.
Hotman menyebut BAP dilakukan pekan ini. Kemungkinan dijadwalkan pada Selasa, 20 Mei 2025.
"Kemungkinan besok. Tapi nanti kepastiannya," ujar dia.
Baca Juga:
Polda Jatim Temukan Bukti Ijazah Pelapor di Kantor CV Sentoso Seal |