Korban Pencabulan Dokter Residen RSHS Diduga Lebih dari Seorang

Polisi menangkap Dokter PPDS tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien. (Metrotvnews.com/P Aditya)

Korban Pencabulan Dokter Residen RSHS Diduga Lebih dari Seorang

Media Indonesia • 10 April 2025 11:57

Bandung: Dokter residen Priguna Anugerah (PA) pemperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), diduga mengalami kelainan seksual. Priguna merupakan dokter residen yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, bahkan ada dugaan, korbannya bukan cuma satu.

"Untuk itu Polda Jabar membuka ruang kepada siapa saja yang menjadi korban dari PA segera melapor, bila memang malu untuk speak up di media sosial. Karena bisa saja ada kemungkinan korban lainnya yang belum melaporkan diri, kami pun menunggu laporan dari korban lainnya," terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Kamis, 10 April 2025.

Menurut Hendra pihaknya sudah bertindak tegas dan cepat pada 18 Maret 2025 setelah mendapatkan laporan. Lalu PA ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Maret 2025. "Tersangka ini informasinya sudah berkeluarga dan berasal dari luar Jawa. Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," papar Hendra.

Sementara itu Direktur SDM RSHS, Fitra Hergyana, menyampaikan, pelaku saat melancarkan aksinya memang tengah berjaga malam sesuai jadwalnya. Hanya yang bertugas bisa memasuki ruang IGD.

"Kami ini rumah sakit pendidikan dari Unpad dan kebetulan yang bersangkutan merupakan residen anastesi yang tengah bersekolah dititipkan di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Dan pelaku ini tengah bertugas ketika itu," jelas Fitra.
 

Baca: Deretan Sanksi Kemenkes Imbas Kasus Pemerkosaan Dokter Residen di RSHS

Fitra menyebut saat berjaga itu sebetulnya ada dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dan memang telah sesuai SOP dan sesuai yang dilaksanakan di rumah sakit. Tetapi, Fitra tak menampik bila yang bersangkutan memang melakukan di luar SOP. Sementara itu Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi menegaskan, setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pelecehan oleh dokter residen tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan.

"Tindakan tegas tersebut yaitu langsung mengeluarkannya PA, berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini dan PA telah dikembalikan ke institusi pendidikannya, yaitu Fakultas Kedokteran (FK) Unpad," beber Rachim.

Rachim menambahkan, terkait kelanjutan status pendidikan dokter tersebut akan menjadi kewenangan pihak kampus.  "Yang perlu saya tegaskan di sini bahwa PA bukan pegawai RSHS, melainkan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan spesialis di bidang anestasi. Dia belajar di sini. Terserah dari FK-nya mau dibelajarin di rumah sakit yang lain. Ini PPDS itu residen, lagi belajar anestesi," tutur Rachim.

Terkait proses hukum, Rachim menyebutkan kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebelumnya, Polda Jabar juga sempat memasang garis polisi di lokasi kejadian. Korban kini juga sudah mendapatkan pendampingan.

"Korban sudah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar. Kami juga berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga," sambung Rachim. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)