SPU kebakaran. Foto: Antara
Arga Sumantri • 13 October 2025 21:23
Jakarta: Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus terbakarnya mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025.
"Si pelapor, pemilik mobilnya ini, tak melanjutkan laporan polisi karena akhirnya sudah mediasi dengan SPBU. Kami tak bisa meneruskan penyelidikan karena dia tak mau buat laporan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung saat dihubungi dikutip dari Antara, Senin, 13 Oktober 2025.
Selain karena pemilik mobil tidak membuat laporan polisi, penyelidikan juga dihentikan lantaran tidak korban dari masyarakat.
"Kan itu tak ada korban, tak ada warga yang terdampak. Jadi, kami tak masuk ke sana. Urusan antara pemilik mobil dengan SPBU saja. Tak mungkin kami menyimpulkan sendiri (penyebab mobil terbakar)," kata Arfan.
Baca Juga :