Usai Diperiksa KPK, Khofifah Klaim Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa KPK di Ditreskrimsus Polda Jatim. Metrotvnews.com/ Amaludin

Usai Diperiksa KPK, Khofifah Klaim Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Amaluddin • 10 July 2025 19:37

Surabaya: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Khofifah diperiksa penyidik KPK sekitar delapan jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB, di gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Pantauan di lokasi, Khofifah keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 18.30 WIB, didampingi sejumlah pejabat Pemprov Jatim, antara lain Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pulung Chausar, Kepala Biro Hukum Adi Sarono, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lilik Pudjiastuti.

"Alhamdulillah saya sudah hadir dalam proses pengambilan keterangan sebagai saksi atas penetapan empat tersangka. Kami Insya Allah telah memberikan keterangan secara lengkap sehingga bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh pihak KPK," kata Khofifah, Kamis, 10 Juli 2025.
 

Baca: KPK Minta Gubernur Jatim Khofifah Jelaskan Anggaran Dana Hibah
 
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga menegaskan proses penyaluran dana hibah pokmas selama masa pemerintahannya telah sesuai prosedur. "Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov, sudah sesuai dengan prosedur," jelasnya.

Khofifah juga menyinggung kompleksitas struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditanyakan oleh penyidik, mengingat banyaknya kepala dinas dan biro yang menjabat selama periode 2021-2024.

"Kalau soal struktur OPD, satu pertanyaan jawabannya bisa banyak, karena kepala dinas dan kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 itu kan banyak banget," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)