Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa KPK di Ditreskrimsus Polda Jatim. Metrotvnews.com/ Amaludin
Amaluddin • 10 July 2025 19:37
Surabaya: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Khofifah diperiksa penyidik KPK sekitar delapan jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB, di gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Pantauan di lokasi, Khofifah keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 18.30 WIB, didampingi sejumlah pejabat Pemprov Jatim, antara lain Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pulung Chausar, Kepala Biro Hukum Adi Sarono, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lilik Pudjiastuti.
"Alhamdulillah saya sudah hadir dalam proses pengambilan keterangan sebagai saksi atas penetapan empat tersangka. Kami Insya Allah telah memberikan keterangan secara lengkap sehingga bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh pihak KPK," kata Khofifah, Kamis, 10 Juli 2025.
Baca: KPK Minta Gubernur Jatim Khofifah Jelaskan Anggaran Dana Hibah
|