Ilustrasi. Medcom
Ficky Ramadhan • 15 July 2025 16:09
Jakarta: Seorang wanita, NH, 40, menjadi korban penganiayaan di Jalan SDN Perwira 7, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan peristiwa itu terjadi pukul 09.00 WIB, pada Senin, 14 Juli 2025.
"Pelaku sesama perempuan, yakni berinisial J," kata Reonald dalam keterangannya, Selasa, 15 Juli 2025.
Reonald menjelaskan kejadian itu bermula ketika korban meminjam uang kepada pelaku, tetapi belum mampu melunasi utangnya. Korban lantas meminta waktu tambahan untuk membayar, tetapi permintaan tersebut membuat pelaku marah. Pelaku melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban
"Mulai dari memiting leher korban, memelintir tangan, menarik rambut, hingga memegangi tangan korban dengan kuat," ujar dia.
Baca Juga:
Tolak Ditertibkan, Jukir Liar Aniaya Petugas Dishub Kota Medan |