Penyebaran Konten Asusila Anak Dibongkar, Pelaku Ternyata Wali Korban

Polda Metro Jaya membeberkan pengungkapan penyebaran konten pornografi anak/Metro TV/Safira

Penyebaran Konten Asusila Anak Dibongkar, Pelaku Ternyata Wali Korban

Safira Prameswari • 19 July 2025 23:58

Jakarta : Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran konten asusila terhadap anak di bawah umur. Kasus ini diusut berbekal laporan National Center of Missing and Exploited Children (NCMEC), Amerika Serikat. Pelaku ternyata memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.

Pengungkapan kasus bermula dari temuan akun Gmail bernama Suryadharma89 yang mengunggah konten pornografi anak. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Wadirreskrimsus AKBP Fian Yusuf dan Kasubdit 1 AKBP Rafles Langgan Putra langsung melakukan investigasi berdasarkan informasi tersebut.

“Dari sana kita lakukan penelusuran, sehingga kita mendapatkan TKP fisiknya, yaitu di sebuah rumah tinggal di Tangerang,” jelas Kasubdit 1 Ditressiber, AKBP Rafles Langgan Putra, di Jakarta, Sabtu, 19 Juli 2025.
 

Baca: Polda Metro Jaya Rilis 3 Kasus TPPO dan Pornografi Anak

Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial HOC. Fakta yang mengejutkan, pelaku ternyata merupakan wali dari korban. Diketahui orang tua korban sudah bercerai dan sang ibu mengalami depresi sehingga hak asuh diserahkan kepada saudara perempuan dari pihak ibu.

“Ibu mengalami depresi sehingga untuk pengasuhan diserahkan kepada saudara perempuan dari ibu kandung anak korban. Pelaku adalah suami dari adik ibu kandung anak korban. Jadi hubungannya adalah keponakan,” tambahnya.

Polisi juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan psikologis. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan dalam kondisi stabil secara mental.

“Untuk anak korban sudah dilakukan pemeriksaan psikologi dan dinyatakan sampai saat ini belum ada gangguan, sehingga untuk anak korban kembali kami serahkan kepada walinya,” ujar AKBP Rafles Langgan Putra.

Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Wadirressiber, AKBP Fian Yusuf sebelumnya juga menyampaikan bahwa kasus kejahatan seksual terhadap anak kerap dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban.

“Pelaku kejahatan anak online berdasarkan dari beberapa pengungkapan itu berasal dari orang terdekat dengan anak. Bahkan dari perkara yang kami ungkap, itu ada dari orang tua sendiri melakukan abuse terhadap anak,” ungkap AKBP Fian Yusuf.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih jauh jaringan serta kemungkinan korban lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)