Ilustrasi, beras tidak sesuai standar dan mutu. Foto: dok Metrotvnews.com/Aditya Mahatva Yodha.
Putri Purnama Sari • 14 July 2025 13:27
Jakarta: Kasus beras oplosan kembali mencuat setelah Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap temuan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai standar. Di tengah maraknya praktik curang tersebut, masyarakat perlu lebih waspada saat membeli beras.
Beras oplosan adalah beras yang kualitasnya telah dicampur atau diklaim tidak sesuai dengan isi sebenarnya. Bisa berupa percampuran beras medium dan premium, beras stok pemerintah (SPHP), atau beras lama dengan yang baru. Tujuannya tentu saja untuk mengejar keuntungan besar, namun hal ini sangat merugikan konsumen.
Penemuan ini didapat setelah dilakukan pemeriksaan bersama Satgas Pangan Polri, serta hasil uji mutu dan pengawasan lapangan oleh tim Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, berbagai merek tersebut tidak memenuhi standar berat kemasan, komposisi, dan labelisasi yang seharusnya. Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg) padahal isinya hanya 4,5 kg. Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
"Kepada seluruh saudara nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar," kata Amran, yang dikutip Senin, 14 Juli 2025.
Baca juga: Ratusan Merek Beras Dioplos, Mentan: Kerugian Hampir Rp100 Triliun |
Baca juga: Mentan Ungkap 212 Merek Beras Diduga Oplosan, Ini Daftar dan Modusnya |