Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 22 September 2025 10:02
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan sesuai Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri. Sementara itu, wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Februari 2025.
Trunoyudo mengatakan surat perintah tersebut merupakan sikap Polri. Yakni, dengan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam melakukan penanganan melalui pendekatan sistematis.