Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 28 April 2025 16:51
Jakarta: Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut positif usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Revisi itu dinilai penting untuk menertibkan ormas yang kerap mengganggu iklim investasi.
"Saya menyambut gembira, meskipun saya rasa jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, ya perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Eddy menyoroti banyak aksi premanisme yang menghambat jalannya investasi. Wakil Ketua Umum PAN itu mendorong penguatan penegakan hukum di lapangan ketika revisi UU Ormas dibahas.
"Kan soal pembubaran ormas kan sudah ada. Ormas yang kemudian mengganggu ketertiban umum itu bisa dibubarkan. Kan esensi daripada undang-undang ormas yang baru direvisi itu kan adalah untuk mempercepat proses likuidasi, pembubaran dari ormas," kata Eddy.
Baca Juga:
Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas |