Ilustrasi. Medcom
Devi Harahap • 28 April 2025 11:04
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) dinilai perlu membuat manajemen sumber daya manusia (SDM) khusus secara internal yang dapat menjamin terjalinnya sistem merit dalam dunia peradilan. Sehingga, benar-benar orang terbaik yang menempatkan posisi strategis.
“Dimana orang-orang yang terbaik, berintegritas, profesional, dan berprestasi harus dimungkinkan untuk bisa menduduki jabatan-jabatan yang strategis, di tempat-tempat yang punya risiko tinggi, seperti misalnya di pengadilan wilayah Jakarta,” kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, kepada Media Indonesia, Senin, 28 April 2025.
Adanya sistem tersebut diharapkan dapat menyeleksi hakim-hakim berintegritas dari berbagai daerah agar dapat ditempatkan pada lokasi pengadilan yang strategis di berbagai wilayah ibu kota untuk menurunkan tingkat penyalahgunaan kekuasaan.
“Jangan sampai jabatan-jabatan strategis jatuh kepada pihak-pihak yang rekam jejaknya cacat etik. Misalnya bagaimana kandidasi atau pencalonan untuk ketua-ketua pengadilan 1A khusus, jangan sampai orang-orang yang problematik dan punya cacat etik itu lolos kandidasi,” ujar dia.
Menurut Zaenur, salah satu cara efektif yang dapat digunakan untuk profiling calon hakim, yakni melalui pengecekan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), sebagai instrumen penting dalam menciptakan transparansi dan mencegah korupsi di lingkungan peradilan.
“Caranya harus memperhatikan faktor rekam jejak dengan meminta informasi dari PPATK terhadap transaksi keuangannya, atau bisa dengn melihat clearance terhadap calon yang bersangkutan dengan meneliti LHKPN, gaya hidupnya, laporan-laporan yang masuk mengenai para kandidat,” ujar dia.
Baca Juga:
Legislator NasDem Desak MA Evaluasi Hakim Pengadilan Tipikor |