Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 24 April 2025 17:34
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Mahkamah Agung (MA) mengevaluasi penempatan hakim-hakim tindak pidana korupsi (tipikor). Hakim tipikor yang ditempatkan harus punya integritas tinggi.
Menurut dia, ada beberapa variabel yang bisa digunakan untuk mengevaluasi hakim tipikor. Salah satunya, putusan yang dibuat.
"Apakah selama ini putusan-putusan yang dikeluarkan betul-betul progresif atau bagaimana?" kata Rudianto melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2025.
Politikus Partai NasDem itu menyebut temuan suap hakim harus menjadi perhatian serius Mahkamah Agung (MA). Terlebih, itu bukan pertama kali hakim ditangkap di era Ketua MA Sunarto.
"Ini menjadi catatan buruk untuk kepemimpinan Pak Sunarto selaku Ketua Mahkamah Agung. Di era beliau ini, begitu banyak hakim yang ditangkap," ungkap dia.
Baca juga:
Hakim Sembunyikan Uang Rp5,5 M di Kolong Kasur, DPR: Memalukan! |