Legislator NasDem Desak MA Evaluasi Hakim Pengadilan Tipikor

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Istimewa.

Legislator NasDem Desak MA Evaluasi Hakim Pengadilan Tipikor

Anggi Tondi Martaon • 24 April 2025 17:34

Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Mahkamah Agung (MA) mengevaluasi penempatan hakim-hakim tindak pidana korupsi (tipikor). Hakim tipikor yang ditempatkan harus punya integritas tinggi.

Menurut dia, ada beberapa variabel yang bisa digunakan untuk mengevaluasi hakim tipikor. Salah satunya, putusan yang dibuat.

"Apakah selama ini putusan-putusan yang dikeluarkan betul-betul progresif atau bagaimana?" kata Rudianto melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2025.

Politikus Partai NasDem itu menyebut temuan suap hakim harus menjadi perhatian serius Mahkamah Agung (MA). Terlebih, itu bukan pertama kali hakim ditangkap di era Ketua MA Sunarto.

"Ini menjadi catatan buruk untuk kepemimpinan Pak Sunarto selaku Ketua Mahkamah Agung. Di era beliau ini, begitu banyak hakim yang ditangkap," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Hakim Sembunyikan Uang Rp5,5 M di Kolong Kasur, DPR: Memalukan!


Selain itu, dia menyoroti  menyembunyikan uang Rp5,5 miliar di kolong tempat tidur merupakan tindakan yang memalukan. Uang itu ditemukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menggeledah kediaman Ali Muhtarom.

"Ya, itu kan pasti sangat memalukan dan memilukan," ujar dia.

Sebelumnya, Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp5,5 miliar dari rumah tersangka kasus suap perkara korupsi CPO, hakim Ali Muhtarom (AM). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan uang tunai itu didapat saat penyidik menggeledah rumah Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah pada 13 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)