Anggota Komisi III Rudianto Lallo. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 24 April 2025 14:46
Jakarta: Anggota Komisi III Rudianto Lallo menilai tindakan hakim Ali Muhtarom menyembunyikan uang Rp5,5 miliar di kolong kasur merupakan tindakan yang memalukan. Uang itu ditemukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menggeledah kediaman Ali Muhtarom.
"Ya, itu kan pasti sangat memalukan dan memilukan," kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
Rudianto mengatakan kasus yang menimpa Ali Muhtarom harus menjadi perhatian serius Mahkamah Agung (MA). Terlebih, kasus hakim tak hanya menimpa Ali Muhtarom di era Ketua MA Sunarto.
"Ini menjadi catatan buruk saya kira untuk kepemimpinan Pak Sunarto selaku ketua Mahkamah Agung. Karena di era beliau ini, begitu banyak hakim yang ditangkap," ucap dia.
Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem itu mendesak MA mengevaluasi penempatan hakim-hakim tindak pidana korupsi (tipikor). Hakim tipikor yang ditempatkan harus punya integritas tinggi.
"Bagaimana variabel penilainya? Penilaiannya adalah lewat putusan-putusannya selama ini. Kalau selama ini ketika dia jadi hakim, putusannya betul-betul progresif. Karena kepertimbangan hakim kan harus menilai bagaimana teori hukumnya, pendapat hukumnya. Bagaimana fakta-fakta bukti-bukti dalam persidangan," ujar Rudianto.
Baca Juga:
Kejagung Temukan Uang Rp5,5 M di Kolong Kasur Hakim Ali Muhtarom |