Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 26 August 2025 19:01
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons permintaan keluarga Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, untuk menyelidiki kembali kasus kematian Arya. Keluarga meyakini diplomat Kemlu itu tewas karena dibunuh.
"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari mana pun," kata Kapolri saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kapolri menegaskan bisa melibatkan Mabes Polri dan pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan. Langkah ini diyakini agar peristiwa kematian Arya Daru menjadi terang.
"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.
Setelah hampir dua bulan, ayah kandung Arya Daru Pangayunan, Subaryono, akhirnya buka suara perihal kematian putra semata wayangnya. Subaryono meyakini anaknya meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh. Pihak keluarga pun mengungkapkan beberapa kejanggalan atas kematian anaknya.
Subaryono mengungkap alasan keluarga belum bersuara adalah karena kondisi psikis yang terpukul serta mempertimbangkan faktor kesehatan ibu Daru pascaoperasi.
"Kami betul-betul menangis, goncang, di mana kami terpuruk di situ," ujar Subaryono, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Istri Arya Daru Bantah Kabar Perselingkuhan |
Dalam konferensi persnya, kuasa hukum keluarga mengungkap sejumlah kejanggalan. Istri Daru, Meta Ayu Puspitantri ternyata sempat menelepon Polsek Menteng sebanyak tujuh kali setelah ponsel suaminya tidak dapat dihubungi pada 7 Juli lalu, tapi tidak ada respons. Pihak keluarga juga meyakini Arya Daru tidak memiliki masalah mental.
"Almarhum selalu mengontak ibunya di manapun ia berada untuk berkonsultasi dan meminta nasihat," ujar kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo.
Kejanggalan terakhir adalah ditemukannya aktivitas di akun media sosial Instagram dan WhatsApp milik Daru setelah dia meninggal dunia. Padahal, polisi menyatakan ponselnya belum ditemukan.
"Salah satu fakta lainnya adalah, istri almarhum mencoba lagi mengirimkan pesan singkat lewat WhatsApp dan itu centang dua," ujar Nicholay.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.
Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.