Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Polri Sore Ini

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Metro TV/Candra

Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Polri Sore Ini

Siti Yona Hukmana • 28 August 2025 11:13

Jakarta: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) diperiksa penyidik di Bareskrim Polri sore ini, 28 Agustus 2025. Pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh selebgram Lisa Mariana.

"Iya betul. Hari ini diperiksa untuk diminta keterangan tambahan pasca hasil tes DNA," kata kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Agustus 2025.

Muslim mengkonfirmasi kehadiran RK dalam pemeriksaan itu. Rencananya, Ridwan Kamil hadir di Bareskrim Polri pukul 15.00 WIB.

"Sebagai warga negara yang baik beliau insya Allah hadir jam 3," ujar Muslim.
 

Baca: Polri Periksa RK soal Tudingan Menghamili Lisa Mariana Pekan Ini

Agenda pemeriksaan dibenarkan Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso. Pemeriksaan ini untuk memperdalam klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik.

"Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk," kata Rizki.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Lisa Mariana pekan depan. Pemeriksaan Lisa diperlukan terkait kasus pencemaran nama baik.

"Dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima," ujar Rizki.

Rizki menyebut setelah kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik akan menggelar perkara, guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Terutama, memberikan kepastian hukum terhadap Lisa selaku terlapor dalam kasus ini.

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA RK, Lisa Mariana, dan anak CA. Hasil itu didapati setelah menguji sampel darah dan air liur ketiganya. CA diketahui bukan darah daging RK.

“Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers.

Tes DNA ini dilakukan atas permintaan RK ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana telah dihamili Ridwan Kamil. Lisa mengaku hamil setelah bertemu Ridwan Kamil di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.

RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025 atas tudingan menghamili itu. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 dan/atau Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310, dan atau Pasal 311 KUHP. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Lisa Mariana berpotensi menjadi tersangka

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)