Kerugian Negara di Korupsi X-ray Diulik KPK dari 2 Saksi

Ilustrasi KPK/Medcom.id/Candra

Kerugian Negara di Korupsi X-ray Diulik KPK dari 2 Saksi

Candra Yuri Nuralam • 12 February 2025 14:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan). Dua saksi diperiksa untuk mendalami kerugian negara pada Selasa, 11 Februari 2025.

“Saksi-saksi itu dihadirkan penyidik untuk klarifikasi oleh auditor dalam rangka finalisasi perhitungan kerugian negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Februari 2025.

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni AS dan ES. Mereka merupakan panitia pengadaan dalam proyek tersebut.

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
 

Baca: Korupsi Pengadaan X-ray Kementan, KPK Minta BPKP Periksa 3 Saksi

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pengadaan tiga x-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian pada 2021.

“KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tipikor untuk pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan pihaknya sudah meminta Ditjen Imigrasi untuk memberikan status cegah kepada enam orang terkait perkara itu. KPK cuma mau membeberkan inisial mereka yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan mulai dari 15 Agustus 2024. Mereka semua diharap tidak mencoba kabur melalui jalur tikus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)