Korupsi Pengadaan X-ray Kementan, KPK Minta BPKP Periksa 3 Saksi

Jubir KPK Tessa Mahardika/Metro TV/Candra

Korupsi Pengadaan X-ray Kementan, KPK Minta BPKP Periksa 3 Saksi

Candra Yuri Nuralam • 11 February 2025 07:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah terkait pengadaan x-ray, di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan). Sebanyak tiga saksi diperiksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemarin, 10 Februari 2025.

“Saksi hadir semua, klarifikasi oleh BPKP dalam rangka perhitungan kerugian negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2025.

Tessa memerinci inisial tiga saksi itu yakni S, FES, dan MS. Klarifikasi dari BPKP untuk memastikan total kerugian negara dalam kasus itu.

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.

KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan pengadaan tiga x-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian pada 2021.
 

Baca: Prabowo: Tidak Ada yang Kebal Hukum

“KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tipikor untuk pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan pihaknya sudah meminta Ditjen Imigrasi untuk memberikan status cegah kepada enam orang terkait perkara itu. KPK cuma mau membeberkan inisial mereka yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan mulai dari 15 Agustus 2024. Mereka semua diharap tidak mencoba kabur melalui jalur tikus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)