Revisi UU Pilkada Mulai Dibahas, Ditargetkan Selesai 2027

Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Revisi UU Pilkada Mulai Dibahas, Ditargetkan Selesai 2027

Rahmatul Fajri • 6 February 2025 18:09

Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya bakal membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada. Hal itu dilakukan setelah ditugasi pimpinan DPR.

“Karena kita ada lagi penambahan tugas dari pimpinan yang baru masuk kita diminta untuk membahas undang-undang tentang Pilkada,” kata Doli dalam rapat Baleg DPR usai Rapat Pleno Baleg membahas penugasan RUU oleh pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Februari 2025.

Ia menilai revisi UU Pilkada sebaiknya dibahas di awal periode. Ditargetkan, pembahasan selesai dilakukan sebelum 2027.

“Jadi kalau misalnya kita pakai undang-undang sekarang 20 bulan, berarti sebelum 2027 undang-undangnya harus selesai,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Lebih Rendah dari Pilpres-Pileg


Maka dari itu, Doli menilai semua undang-undang terkait pemilu akan dibahas dari awal. Tinggal dicari mekanismenya saja di Baleg karena sudah ada keputusan dari Baleg periode sebelumnya.

“Kita buka meaningful participation-nya, kita diskusi dengan stakeholder. Sehingga memang kita menghasilkan konsep atau sistem Pilkada yang betul-betul ideal buat bangsa kita,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)