Revisi UU Pilkada Mulai Dibahas, Ditargetkan Selesai 2027

Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Revisi UU Pilkada Mulai Dibahas, Ditargetkan Selesai 2027

Rahmatul Fajri • 6 February 2025 18:09

Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya bakal membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada. Hal itu dilakukan setelah ditugasi pimpinan DPR.

“Karena kita ada lagi penambahan tugas dari pimpinan yang baru masuk kita diminta untuk membahas undang-undang tentang Pilkada,” kata Doli dalam rapat Baleg DPR usai Rapat Pleno Baleg membahas penugasan RUU oleh pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Februari 2025.

Ia menilai revisi UU Pilkada sebaiknya dibahas di awal periode. Ditargetkan, pembahasan selesai dilakukan sebelum 2027.

“Jadi kalau misalnya kita pakai undang-undang sekarang 20 bulan, berarti sebelum 2027 undang-undangnya harus selesai,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Lebih Rendah dari Pilpres-Pileg


Maka dari itu, Doli menilai semua undang-undang terkait pemilu akan dibahas dari awal. Tinggal dicari mekanismenya saja di Baleg karena sudah ada keputusan dari Baleg periode sebelumnya.

“Kita buka meaningful participation-nya, kita diskusi dengan stakeholder. Sehingga memang kita menghasilkan konsep atau sistem Pilkada yang betul-betul ideal buat bangsa kita,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)