Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom.id/Theo.
Dinilai Pro Rakyat, Sahroni Minta Penegak Hukum Kawal Program Presiden Prabowo
Anggi Tondi Martaon • 19 August 2025 14:17
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta instansi penegak hukum mengawal program Presiden Prabowo Subianto. Sebab, program Presiden kedelapan itu dinilai pro rakyat.
Hal itu disampaikan Sahroni merespons pengusutan korupsi program Pengadaan Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada periode 2016-2020. Dia tak ingin program yang sudah baik itu dikorupsi.
“Saat ini kan Presiden Prabowo punya banyak program kerakyatan, ada MBG (Makan Bergizi Gratis), untuk ibu hamil, dan lain sebagainya. Semuanya merupakan program presiden yang sangat bagus dan mulia," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan semua sumber daya dan anggaran sedang difokuskan untuk sejumlah program seperti MBG, Sekolah Rakyat, dan lain sebagainya. Jangan sampai niat yang bagus dari Presiden dan negara dirusak oleh koruptor.
"Jangan sampai dimaling. Jadi ini para pelaku harus diusut tuntas dan dihukum berat,” ungkap Sahroni.
Baca juga:
Korupsi di Kemenkes: Gizi Makanan Ibu Hamil & Anak Stunting Dikurangi demi Keuntungan |
Sahroni mengecam praktik culas program untuk meningkatkan gizi balita dan ibu hami. Perbuatan tersebut dinilai merampas hak hidup sehat rakyat kecil, dan generasi penerus kita.
"Maka semua yang terlibat harus ditindak dengan hukum seberat-beratnya, tanpa ampun," sebut Sahroni.
Oleh karena itu, dia meminta semua instansi penegak hukum melakukan pengawasan secara ketat. Sehingga, implementasi program tepat sasaran dan sesuai aturan.
"Dan ke depan, di era Presiden Prabowo ini, saya minta KPK, Polri, dan Kejagung harus lakukan pengawasan yang jauh lebih ketat dari sebelum-sebelumnya. Pastikan masyarakat menerima program MBG sesuai dengan kadar nutrisi yang telah ditentukan,” ujar Sahroni.